Bawaslu Minimalisir Pelanggaran Politik Uang
Pelanggaran politik uang.-Foto: Tangkapan Layar-The Indonesian Institute
KORANLINGGAUPOS.ID - Bawaslu sudah melakukan pemetaan rawan pelanggaran.
Salah satunya, potensi pelanggaran politik uang pada saat tahapan kampanye.
Untuk itu mereka minta seluruh jajaran mereka di daerah untuk lakukan pengawasan yang melekat.
Dikutip dari Bawaslu RI Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung sebagai tahapan paling rawan saat pemilihan.
BACA JUGA:Data Bawaslu Ada 84 Daerah Masuk Kategori Rawan Tinggi
BACA JUGA:Ini Potensi Pelanggaran di Pilkada 2024 Menurut Bawaslu
Dia menyebutkan tiga tahapan tersebut memiliki turbulensi yang paling besar dari semua tahapan.
“Dari seluruh rangkaian tahapan di sini yang paling besar. Dan di sinilah teman-teman menjadi pasien Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan residu pemilu itu masih ada di DKPP sampai dengan saat ini. Nah inilah PR kita Bersama untuk memetakan dan melakukan pencegahan,” ungkap Bagja dalam Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 pada Senin (26/8/2024).
Bagja juga menyebutkan, di tahapan pencalonan turbulensi sudah muncul di tengah bulan Agustus ini.
“Kita dihadapkan pada turbulensi besar di awal-awal tahapan ini. Alhamdulillah saya enggak di sini. Tapi saya degdegan, Kalau KPU diduduki, tidak mengikuti putusan (MK) 60 dan 70, maka akan pindah turbulensinya ke Bawaslu,” katanya.
BACA JUGA:Bawaslu Harus Netral Saat Sidang di MK
BACA JUGA:Pimpinan Bawaslu di Daerah Diminta Menulis Buku Agar Kinerja Diketahui Publik
Kemudian di tahapan kampanye, Bagja menyerukan untuk Bawaslu daerah melakukan pengawasan melekat.
“Kami sampaikan ke pak Puadi bahwa dalam kampanye, hadiah besarannya seberapa. Bazar limitnya berapa dan bagaimana cara pengawasannya. Ini PR kita Bersama,” ungkapnya.