Dinas Pariwisata Lubuk Linggau Sukses Adakan Sosialisasi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual
Foto bersama usai pembukaan Sosialisasi HKI Subsektor Ekonomi Kreatif di Hotel Dewinda, Rabu 28 Agustus 2024.-Foto : Riena Maris-Linggau Pos
Sementara itu, Plt Kadis Pariwisata Adi Wena menyampaikan peserta sosialisasi sebanyak 35 orang terdiri dari para pelaku usaha disubsektor, ekonomi kreatif dan perwakilan OPD terkait.
Narasumbernya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel dan Bappeda Kota Lubuk Linggau.
“Tujuan kegiatan ini meningkatkan pemahaman para pelaku ekonomi kreatif tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, menyediakan informasi bagi pelaku usaha kreatif dalam mendaftarkan dan melindungi hak kekayaan intelektual, membangun jaringan antar pelaku ekonomi kreatif dengan pemerintah dan lembaga terkait dalam upaya perlindungan hak kekayaan intelektual,” tuturnya.