Kurangi Angka Pengangguran dengan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi

Peserta pelatihan berbasis kompetensi non boarding di Satuan Pelayanan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Lubuk Linggau.-Foto : Riena-Linggau Pos

KORANLINGGAUPOS.ID - 64 peserta ikuti pelatihan berbasis kompetensi non boarding di Satuan Pelayanan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Lubuk Linggau Unit BBPVP Serang Tahun 2024. Peserta kali ini merupakan angkatan ke III. 

Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa sangat berharap, pelatihan ini mampu menciptakan tenaga kerja yang terampil dan memberikan peluang penyaluran kerja di wilayah kota Lubuk Linggau.

Ia minta, kedepan bisa dibuat semacam data, setiap angkatan mana yang sudah bekerja dan mana yang belum bekerja, sehingga  bisa memetakan prioritas jurusan yang menjadi peluang untuk mengurangi pengangguran di kota Lubuk Linggau.

Selain itu, ia juga ingatkan peserta pelatihan untuk ditekuni dan jiwai serta kembangkan ilmu yang sudah di dapat.

BACA JUGA:8 Jam Ikuti Tes Kesehatan

BACA JUGA:Tambah PAD dari Sektor Pariwisata

Koordinator Satpel PPVP Lubuk Linggau, Totok mengungkapkan di angkatan ke III ini ada 64 peserta pelatihan, yang berasal dari Lubuk Linggau, Musi Rawas, Muratara hingga Bengkulu dan Palembang.

Total hingga angkatan ke III sudah ada 320 peserta. 

"Dari dua angkatan sebelumnya, data yang kita dapat sekitar 50 orang yang sudah ditempatkan kerja. Dan itu tidak hanya di Lubuk Linggau saja, ada yang ditempatkan di Palembang. Namun target dari Kementerian minimal 80 persen alumni pelatihan sudah ditempatkan kerja. Ini yang saat ini PR kita dan terus kita kejar," ungkapnya. 

Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mengikuti uji kompetensi oleh tim asesor. 

BACA JUGA:Ini Informasi Terbaru Seleksi PPPK 2024

BACA JUGA:Sepanjang Agustus Dua Hektare Lahan Kosong di Lubuk Linggau Terbakar

"Hasil uji kompetensi nanti tim asesor mengeluarkan rekomendasi apakah peserta kompeten atau belum kompeten. Jadi hasilnya bukan nilai. Setelah adanya rekomendasi yang menyatajab peserta itu berkompeten dibidangnya, baru dikeluar sertifikat oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan masa berlaku 3 tahun. Karena sekarang eranya perkembangan dunia usaha dan industri, mereka butuh orang ahli yang ada sertifikat,"  jelasnya.  

Ia menambahkan, pendaftar disetiap angkatannya cukup antusias.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan