Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Pemusnahan Arsip Inaktif di Kemenkumham Sumsel
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Pemusnahan Arsip Inaktif di Kemenkumham Sumsel-KORANLINGGAUPOS.ID-FOTO : LapasNarkotikaMuaraBeliti
"Pemusnahan arsip ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan ruang arsip yang memadai untuk terciptanya tata kelola arsip yang baik secara kelembagaan melalui efisiensi penyusunan arsip," ungkap Rahmi.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip dilanjutkan pemusnahan secara simbolis oleh Kepala Divisi Administrasi.
BACA JUGA:Oknum Kepsek Penyebar Berita Hoax Diberi Sanksi Tegas, Begini Pernyataan Kepala Disdik Musi Rawas
BACA JUGA:49 Pejabat Lapas Dilantik, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Langsung Instruksikan Begini
Selain dibakar, pemusnahan berkas juga dilakukan dengan menggunakan mesin paper shredder.
Turut hadir perwakilan dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham sekaligus sebagai saksi pemusnahan ini, yakni Andri Budi Satriaji (Arsiparis Ahli Muda) dan Bimo Aji Prabowo (Arsiparis Ahli Pertama).
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat dan pengelola kearsipan dari setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel. (*)