Dipastikan Hanya 2 Paslon 'Bertarung' di Musi Rawas

Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Ania Trisna didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Musi Rawas, H Nailul Azmi Nawawi, Divisi Teknis KPU Kabupaten Musi Rawas, Zairinudin, Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, partisipasi Masyarakat dan SDM Yogi Juli Saputra, -Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-

KORANLINGGAUPOS.ID - Dipastikan hanya 2 pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas akan 'bertarung' di Kabupaten Musi Rawas.

Hal itu diketahui dari jumlah paslon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Musi Rawas hanya 2 Paslon.

Diketahui hingga batas akhir pendaftaran Kamis 29 Agustus 2024 hanya dua calon yang mendaftar yakni Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno serta Hj Suwarti berpasangan dengan H Thamrin Hasan.

Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas, Ania Trisna dalam siaran pers yang disampaikan melalui life di Facebook KPU Kabupaten Musi Rawas mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota bahwa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dimulai dari tanggal 27, 28 dan 29 Agustus 2024.

BACA JUGA:Antarkan Suwarti – Thamrin Hasan Daftar ke KPU Musi Rawas, Ribuan Warga Teriak “Suthan Menang!”

BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Ramah-Pro Berjalan Lancar

KPU Kabupaten Musi Rawas telah menerima pendaftaran 2 pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati yakni Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno serta Hj Suwarti berpasangan dengan H Thamrin Hasan.

 "Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno mendaftar pada hari pertama pendaftaran tanggal 27 Agustus 2024. Sedangkan Hj Suwarti berpasangan dengan H Thamrin Hasan tanggal 29 Agustus 2024," katanya didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Musi Rawas, H Nailul Azmi Nawawi, Divisi Teknis KPU Kabupaten Musi Rawas, Zairinudin, Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, partisipasi Masyarakat dan SDM Yogi Juli Saputra, Hengky Tornado.

Berdasarkan PKPU ) Nomor 8 tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota bahwa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati berakhir tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.00 WIB.

"Hingga pukul 23.00 WIB hanya 2 pasang Balon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar," jelasnya.

BACA JUGA:Ratna Machmud dan Suprayitno Cek Kesehatan, Bersama 11 Bapaslon Bupati Sumsel

BACA JUGA:Daftar Nama-Nama yang Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Selatan

Terpisah, Divisi Teknis KPU Kabupaten Musi Rawas, Zairinudin, mengatakan bahwa berdasarkan jadwal Paslon H Suwarti dan H Thamrin Hasan akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang hari ini (Sabtu 31 Agutsus 2024.

"Ibu Suwarti dan Pak Tamrin periksa kesehatan hari Sabtu," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan