Guru Sekolah Swasta Peluang Lolos Seleksi PPPK 2024, Berikut Ketentuan Lengkapnya

PPPK 2024.-Foto : Ilustrasi -

Lalu siapakah pelamar PPPK prioritas yang P1?

Mereka yang disebut sebagai Pelamar PPPK prioritas yakni peserta yang memenuhi nilai ambang batas saat seleksi PPPK jabatan fungsional Guru Tahun 2021 di instansi daerah. 

BACA JUGA:Jangan Salah! Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2024

BACA JUGA:Jadwal Seleksi CPNS Sudah Diumumkan, Kapan Jadwal Seleksi PPPK ?

Mereka belum pernah dinyatakan lulus seleksi PPPK Jabatan fungsional guru tahun sebelumnya.

Itupun, kata Temu, dengan syarat harus ada persetujuan dari ketua yayasan yang di sekolah swasta dan apabila guru tersebut masih aktif mengajar hingga masa rekrutmen 2024 ini.

Peluang ini dibuka, lantaran banyaknya keluhan dari yayasan karena kehilangan guru-guru terbaiknya setelah mengikuti seleksi PPPK pada tahun-tahun sebelumnya dan PPPK ini ditempatkan di sekolah negeri sehingga mengganggu proses pembelajaran di sekolah swasta.

Jika guru swasta telah memenuhi kriteria pelamar prioritas dan lolos seleksi administrasi, maka bisa mengikuti seleksi kompetensi yang menggunakan hasil seleksi tahun 2021 lalu.

BACA JUGA:Tersedia 185 Formasi CPNS dan PPPK 2024, di Pemprov Sumsel Buruan Cek Syarat dan Rinciannya

BACA JUGA:Ada 2 Golongan Tenaga Honorer Paling Beruntung dalam Pengangkatan PPPK 2024, Apa Saja Yuk Simak

Selain itu, jika pelamar memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kemendikbudristek, mereka juga mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis dalam rekrutmen ini.

Kesimpulannya, pelamar dinyatakan lolos seleksi jika berperingkat terbaik, jika pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, ia dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu yang diusulkan pembina kepegawaian (PPK) kepada Menteri PANRB nantinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan