Begini Rancangan Penyelesaian Tenaga Non ASN 2024, Ada PPPK Paruh Waktu
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas -Foto : Dok. MENPAN-RB-
Kemudian pengisian formasi diprioritaskan secara berurutan sebagai berikut:
Urutan pertama, Guru Lulus Tahun 2021 dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, kedua Eks THK-II, ketiga Non ASN yang terdaftar di database non-ASN BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah, keempat guru yang aktif mengajar di sekolah negeri dan Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah dan kelima guru lulus PPG atau Pendidikan Profesi Guru.
Anas menjelaskan, bagi pelamar yang terdata sebagai tenaga non-ASN pada database BKN (sebagaimana disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR RI) yang mengikuti proses seleksi dan mendapatkan peringkat terbaik diangkat menjadi PPPK tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Wow Ada Kabar Baik Bagi Honorer Pada Seleksi PPPK 2024, Buruan Simak Penjelasannya!
BACA JUGA:Wajib Ketahui Sebelum Mendaftar! Ini 5 Perbedaan PNS dan PPPK
Hanya saja, ia menjelaskan, pelamar yang belum mendapat peringkat terbaik dan belum sesuai dengan lowongan formasi, dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu 2024 ini.
Untuk memudahkan ASN, pada RPP Manajemen ASN diformulasikan transformasi penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian.
Mulanya terdapat 3 tahap dalam penetapan Standar Kompetensi Jabatan, melalui RPP Manajemen ASN SKJ akan ditetapkan oleh masing-masing instansi saja.
Bagaimana proses pengusulan pembentukan Jabatan Fungsional (JF) dahulu dibutuhkan 9 tahap, kini menjadi hanya 4 tahap seleksi.
BACA JUGA:Jangan Salah! Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2024
BACA JUGA:Jadwal Seleksi CPNS Sudah Diumumkan, Kapan Jadwal Seleksi PPPK ?
Sementara dalam penilaian kinerja ASN, dahulu diperlukan 3 tahap, saat ini penetapan penilaian kinerja ASN oleh atasan langsung/Pejabat Penilai Kinerja, kata Anas, kini layanan kepegawaian terintegrasi dalam suatu Platform Terpadu.
Menurut Anas, sejalan dengan penyederhanaan proses bisnis ini, Kementerian PANRB terus mematangkan digitalisasi manajemen ASN dengan pengembangan portal administrasi pemerintahan di bidang layanan aparatur negara yang menjadi bagian dalam Portal Nasional yang dikelola oleh INA Digital tersebut.
Anas menerangkan, Portal Administrasi Pemerintahan di bidang Layanan Aparatur Negara menginteroperabilitaskan berbagai layanan pengelolaan ASN agar manajemen ASN menjadi efisien dan lebih efektif, meliputi:
1. Perencanaan