Dana BOS Tahap II segera Cair, Kemenag Minta RA, MA, MTs dan MI Ajukan Berkas Pencairan Berikut

Dana Bos.-Foto: ilustrasi.-

Sementara Sidik Sisdiyanto  selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah mengungkapkan ia telah menginformasikan kepada semua penerima BOS maupun BOP RA Tahun Anggaran 2024 untuk segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan BOS maupun BOP RA ini. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Dana BOS 2024 Cair Lebih Cepat

BACA JUGA:PAUD KB Raudhatul Jannah Tampilkan Berbagai Kostum Memeriahkan HUT HIMPAUDI ke-19

Sidik Sisdiyanto  menjelaskan, berkas yang diunggah untuk pencairan BOS maupun BOP Tahap II Tahun Anggaran 2024 antara lain:

  1. Lampirkan LPJ atau Laporan Pertanggungjawaban Tahap I Tahun 2024 atau bagi lembaga/satuan pendidikan yang tidak menerima BOS atau BOP RA Tahap I Tahun 2024 maka melampirkan berkas LPJ Tahap II Tahun 2023.
  2. Lampirkan SPTJB atau Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanj.
  3. Lampirkan  Surat permohonan pencairan dengan nominal sesuai dengan nominal Tahap II pada akun lembaga yang bersangkutan.
  4. Lampirkan kuitansi Penerimaan Bantuan Tahap II tahun 2024.

Selain itu, Tim BOS Kantor Wilayah Kemenag  Provinsi  dan Tim BOS Kankemenag Kabupaten atau Kota  diminta untuk melakukan untuk melakukan verifikasi atas dokumen yang diunggah oleh madrasah.

Untuk  jenjang RA, MI dan MTs dokumen pengajuan diverifikasi oleh Tim BOS Kankemenag Kabupaten atau Kota. 

BACA JUGA:20.772 Formasi CPNS Kemenag, Ada Peluang Guru Ilmu Tafsir

BACA JUGA:SDN 42 Lubuk Linggau Miliki 4 Ekskul Unggulan, Ada Bidang Olahraga

Sementara untuk jenjang MA dokumen pengajuan diverifikasi oleh Tim BOS Kanwil Provinsi masing-masing.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan