Ini Tips dari Ketua DPD FORPESS Lubuk Linggau Agar Orang Tua Mudah Melepaskan Anak Mondok di Pesantren
Ketua DPD FORPESS Kota Lubuk Linggau, Ustadz H. Ahmad Fikri, S.Pd.I-Foto : Yezi Fadly-Linggau Pos
BACA JUGA:SDN 34 Lubuk Linggau Memiliki Ekskul Unggulan
Orang tua harus terus berikhtiar dan berusaha semaksimal mungkin dengan jalan yang baik untuk terus membiayai kebutuhan anak di pesantren, karena dengan ikhtiar yang maksimal dan kemauan anak belajar maksimal, tentu akan membawa kebaikan dan kemudahan bagi orang tua dan anak.
Kelima, tawakkal.
Hendaknya orang tua selalu menjalin komunikasi vertikal dengan berdoa kepada Allah SWT, supaya anak diberi kemudahan dalam menuntut ilmu.
Ketika ditanya mengenai usia ideal anak mondok di pesantren, Buya Fikri mengatakan bahwa untuk kondisi di era digital saat ini, usia 9 tahun atau kelas IV SD, merupakan usia yang tepat anak belajar di pesantren.
BACA JUGA:Catat, 6 Tips Agar Lulus CPNS 2024
BACA JUGA:SDN 53 Lubuk Linggau Sambut Positif Kurikulum Merdeka
"Karena melihat kondisi saat ini, usia 9 tahun anak masih bisa dibentuk. Namun lain halnya ketika sudah masuk usia SMP. Pergaulan mereka sudah luas, dan ada kemungkinan anak sudah terpengaruh atau terbiasa oleh gadget,"ucapnya.
Sebagai penutup, Buya Fikri menghimbau kepada seluruh pesantren khususnya di Kota Lubuk Linggau untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas, supaya bisa memenuhi harapan orang tua bahwa pesantren ini menjadi tempat yang tepat bagi mereka mempercayakan pendidikan anak-anaknya, menuju kesuksesan dunia dan akhirat.