Kabupaten Musi Rawas Ada Potensi Sumur Minyak Baru Pertamina Lakukan Survei Seismik
Sekda Kabupaten Musi Rawas, Drs H Ali Sadikin (tengah) memimpin rapat survei seismik di Op Room Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas, Kamis 5 September 2024.-Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-
Untuk di Kecamatan Megang Sakti juga 4 desa yakni Desa Megang Sakti I, Desa Muara Megang, Desa Marga Puspita dan Desa tegal Sari.
Sekda Kabupaten Musi Rawas, Drs H Ali Sadikin mengatakan bahwa PT Pertamina EP akan melaksanakan kegiatan seismik di tiga desa yang terdiri 10 desa.
"Seismik akan dilaksanakan pada Desember 2024 hingga Agustus 2025," katanya.
BACA JUGA:Ingin Dapat Beasiswa S2 Atau S3 dari Bupati Musi Rawas, Buruan! Ini Syaratnya
BACA JUGA:Begini Layanan Medical Check Up di RSUD dr Sobirin Muara Beliti Musi Rawas
Dengan akan dilakukan seismik tetapi aktivitasnya akan mengganggu melintasi areal perkebunan baik kebun masyarakat maupun perusahaan dan juga perkampungan warga.
Diketahui di kawasan yang akan dilakukan seismik terdapat 2 Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yakni PT Lonsum dan PT Djuanda Sawit.
"Dalam sosialisasi ini kita undang pihak perusahaan pemilik HGU tersebut, camat serte pihak terkait," jelasnya.
Sekda menambahkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sangat menyambut baik terhadap investor yang berinvestasi di Kabupaten Musi Rawas. Dengan adanya kegiatan seismik ini nantinya jika berlanjut pengeboran minyak maupun gas bumi tentu akan berdampak baik bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Terima CSR dan Tandatangani PKS Penyertaan Modal Daerah ke Bank Sumsel Babel
Bagi Pemerintah Daerah akan menambah dana bagi hasil Migas.
Sedangkan bagi masyarakat sekitar dapat meningkatkan perekonomian mereka.
Dilanjutkan atau tidak pengeboran minyak atau gas bumi tergantung dari hasil seismik.
Karena seismik dilakukan untuk mengetahui berapa besar potensi minyak atau gas bumi yang ada di perut bumi.