Kembalikan Kerugian Negara, Mantan Pejabat Dinas Pendidikan Dituntut 15 Bulan Penjara
Editor: SULIS
|
Kamis , 05 Sep 2024 - 23:01
SIDANG : Terdakwa Netty Herawati (51) usai jalani sidang pembacaan tuntutan JPU di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis 5 September 2024.-Foto : Dokumen Kejari Lubuklinggau-