Tingkatkan Pelayanan Dibidang Adminduk Bupati Musi Rawas Tambah Peralatan Disdukcapil

Petugas Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas sedang memberikan pelayanan Gertak di salah satu desa yang ada di Kabupaten Musi Rawas-Foto : -Dokumen Disdukcapil

"Untuk melaksanakan Gertak syaratnya harus ada sinyal internet di desa tersebut. Sebab kalau tidak ada sinyal internet tidak bisa cetak KTP-EL," jelasnya. 

Dalam pelayanan Gertak tidak hanya untuk membuat KTP saja. Tapi semua Adminduk bisa dilayani. 

Hingga saat ini tercacat lebih kurang 50 desa yang sudah dilaksanakan Gertak. 

BACA JUGA:Dua Jembatan di Jalur Musi Rawas-PALI Mulai Dibangun

BACA JUGA:Demi Kemajuan Pendidikan, Selain Koordinasi Internal DPD FORPESS Musi Rawas Juga Jalin Kerjasama Lintas Sektor

Sedangkan desa yang sudah mengajukan permintaan untuk dilaksanakan Gertak ada 5 desa semua di Kecamatan Muara Beliti.

Adapun 5 desa dimaksud diantaranya Kelurahan Pasar Muara Beliti, Desa Muara Beliti Baru, Desa Pedang, Desa Air  Satan, Desa Suro.

Disdukcapil menunggu Kades lain untuk menyampaikan permintaan untuk dilaksanakan  Gertak di desanya. 

Disamping rutin melaksanakan Gertak Disdukcapil juga ada jadwal perekaman KTP khusus di sekolah. 

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Terima CSR dan Tandatangani PKS Penyertaan Modal Daerah ke Bank Sumsel Babel

BACA JUGA:28 Warga Musi Rawas Diusulkan Dapat Bantuan Program PENA dari Kemensos

Yang dilakukan perekaman KTP untuk siswa/siswi kelas XII SMA sederajat.  

Adapun pelayanan Disdukcapil diantaranya pembuatan KTP-El, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan sebagainya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan