Kemampuan Calon Kepala Daerah Akomodir Kepentingan Pemilih, Amankan Lumbung Suara Musi Rawas dan Lubuk Linggau
Peneliti Sumatera Initiative Research & Consulting, Eka Rahman.-Foto : Dokumen-Linggau Pos
Tetapi kemudian apakah bisa dipastikan pemilih parpol dalam pemilu 2024 akan ‘sebangun dan searah’ dengan pilihan pada Pilkada 2024?
Jawabannya belum tentu, karena dalam konteks pileg figur dan strategi caleg tiap parpol juga menjadi faktor penting.
BACA JUGA:Yoppy Karim dan H Rustam Tes Kesehatan Bersama 8 Paslon Kepala Daerah Lain
BACA JUGA:Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Dimulai, KPU Musi Rawas Beberkan Syarat yang Harus Dilampirkan
Demikian halnya dengan asumsi kesamaan etnis/daerah akan memilih bapaslon dari etnis/daerah yang sama atau cluster usia Gen Y dan Z akan memilih calon yang lebih muda, juga harus di buktikan melalui bukti empirik berupa sensus atau survey.
Apakah kesamaan-kesamaan etnis, usia, daerah serta afiliasi pilihan dalam Pemilu 2024 menjadikan indikator kecenderungan pemilih dalam memilih bapaslon tertentu?
Ini yang kemudian harus secara politis dikomunikasikan kembali oleh bapaslon/tim kampanye kepada pemilih melalui instrumen sosialisasi, tatap muka atau pertemuan-penemuan.
Narasi diatas, menggambarkan sebenarnya tidak ada korelasi signifikan antara ‘lumbung suara’ pemilih dengan motif memilih dalam Pilkada 2024 terhadap bapaslon atau koalisi parpol tertentu.
BACA JUGA:Sebanyak 35 Kepala Daerah Tak Bisa Hadir Saat Presiden Jokowi Beri Pengarahan di IKN, Ini Alasanya
BACA JUGA:BPIP Serahkan Duplikat Bendera Pusaka Jelang HUT RI ke-79, Kepada Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Karena mayoritas pemilih saat ini adalah massa mengambang (floating mass), bukan kader militan dari parpol tertentu, dan bukan pula secara mayoritas menjadi loyalis dari bapaslon tertentu.
Artinya, ketika ‘kepentingannya” terakomodasi oleh bapaslon tertentu, kemungkinan besar dia akan menjadi pemilih bapaslon tersebut.
Politik akomodasi kepentingan menjadi faktor penting dalam pilkada, sehingga sejauh mana bapaslon mampu meng-akomodasi kepentingan kelompok-kelompok pemilih akan menjadi faktor pendorong seseorang memilih bapaslon itu.
Misalnya, kelompok ibu-ibu pengajian mengajukan proposal seragam/rebana dan dipenuhi, bisa jadi menjadi motif bagi kelompok tersebut memilih bapaslon yang membantunya.
BACA JUGA:Majunya Petahana dan Pj Kepala Daerah di Pilkada Rawan Pelanggaran Netralitas ASN