Kemampuan Calon Kepala Daerah Akomodir Kepentingan Pemilih, Amankan Lumbung Suara Musi Rawas dan Lubuk Linggau
Peneliti Sumatera Initiative Research & Consulting, Eka Rahman.-Foto : Dokumen-Linggau Pos
BACA JUGA:Diduga Kebablasan, Forum Ketua RT di Lubuklinggau Dukung Bakal Calon Kepala Daerah
Demikian juga ormas/OKP yang mengajukan konsesi tertentu kepada bapaslon, kemungkinan besar akan menjadi motif bagi organisasi itu memilih bapaslon yang membantu.
Dengan demikian, menjawab pertanyaan : bagaimana strategi bapaslon dalam mengamankan lumbung suara? Terutama adalah bagaimana kemampuan bapaslon dalam memenuhi konsesi yang diminta oleh kelompok-kelompok pemilih dalam masyarakat.
Artinya, faktor dominan adalah sejauh mana ‘kekuatan logistik’ bapaslon tersebut.
Di luar itu, baru kita akan berbicara tentang bagaimana strategi menjaring aspirasi dalam pertemuan-pertemuan tatap muka atau sosialisasi dengan pemilih untuk mengetahui apa yang di inginkan oleh kelompok pemilih.
BACA JUGA:Belum Teguh Pendirian, Ketua KPU RI : Calon Kepala Daerah Berstatus Caleg Terpilih Harus Mundar
BACA JUGA:Kondisi Ekonomi Global Sedang Tidak Baik Ini Pesan Presiden untuk Kepala Daerah
Juga strategi teknis bagaimana memetakan pemilih, mengamankan perolehan suara (tabulasi) atau hal teknis lainnya.
Secara ringkas, dalan iklim pilkada yang sangat transaksional saat ini, memang faktor kekuatan dan keluasan logistik menjadi ‘faktor penentu’ kemenangan dan ketidak menangan.
“Hal ini sesungguhnya gejala yang tidak sehat bagi demokrasi lokal ke depan, namun itulah realitas yang bisa di potret dari momen pemilu dan pilkada 2024,” tegasnya.