Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong Dalam Pilkada 2024? Ini Pertimbangannya

Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong Dalam Pilkada 2024-tangkapan layar-Ilustrasi

KPU mengatakan 41 daerah itu terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten dan 5 kota diketahui pendaftaran pencalonan Pilkada di 43 wilayah sempat diperpanjang dari jadwal awal yang seharusnya 29 agustus 2024 menjadi tanggal 2 hingga 4 September 2024.

Hal itu dilakukan KPU karena 43 wilayah tersebut hanya memiliki satu bakal pasangan calon dan paslon yang mendaftar dan sebagian partai politik juga belum mengusung calonnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan