Ajak Pers Awasi Pemilu, Bawaslu Musi Rawas Ungkap Wilayah-wilayah yang Rawan
SOSIALISASI : Agus Tiansah Divisi Hukum dan Pencegahan Bawaslu Musi Rawas saat menyampaikan sosialisasi kepada awak media, Selasa 10 September 2024.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-
Ditambahkan Jhuan, PWI tidak bisa mengemban amanah ini sendirian, dukungan dari semua lini sangat dibutuhkan.
Kemudian Praktisi Hukum Darmansyah, SH mengatakan bahwa untuk penyelesaian pelanggaran Pilkada ada Gakkumdu dan itu tergantung jenis pelanggaran apakah administrasi, atau lainnya.
"Yang pasti dalam Bawaslu itu ada namanya Gakkumdu yang siap menyesaikan masalah persoalan pilkada baik kenetralan ASN, atau money politik,” papar Darmansyah.
BACA JUGA:KPU-Bawaslu Persamakan Persepsi
Namun, imbuh dia, untuk penyelesaian sengketa pemilu terkait hasil suara ada satu Paslon yang tidak terima bisa digugat melalui Makamah Kontitusi (MK).