Jadi Korban atau Melihat Aksi Bullying, Segera Hubungi 110

Kepala DPPPA Kabupaten Muba Emilya Afrianita dan Joni Jamaris SH selaku Kanit PPA Polres Muba saat hadir dalam Poscast di Radio Gema Randik.-Foto : Dok. Diskominfo Muba-

Salah satunya dnegan menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak, artinya guru, siswa, hingga orang tua, bertindak cepat ketika menemukan kasus bullying.

Dan DPPPA   siap membantu melalui mediasi jika terjadi masalah bullying, dan DPPPA juga menawarkan program konseling dalam program Pusat Pembelajaran Keluarga  (PUSPAGA) dan  Rumah Cinta yang terbuka membantu remaja yang membutuhkan bantuan. 

Sementara Joni Jamaris SH selaku Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Muba menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami kekerasan.

“Yang mengalami kekerasan psikis maupun fisik segera lapor ke Polres Muba. Kami juga menyediakan program pelatihan jasmani dan fisik gratis untuk remaja yang bercita-cita menjadi TNI atau POLRI, sekaligus menjadi wadah bagi mereka untuk berkembang sehingga lebih optimistis menatap masa depan,” tuturnya.

BACA JUGA:Pastikan Anti Bullying, Sekolah Penggerak PAUD As Syidiqyah Lubuklinggau Gelar Parenting Orang Tua

Joni Jamaris menjelaskan, kenakalan remaja sering terjadi karena kurangnya kedekatan dan pengawasan dari orang tua si anak. Oleh sebab itu, ketika melihat atau mengalami bullying, jangan ragu untuk melapor langsung ke unit PPA Polres Muba atau melalui Bantuan Polisi 110.

Herryandi Sinulingga selaku Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muba  menekankan bahwa mencegah bullying adalah tanggung jawab bersama. 

Ia berharap dengan langkah-langkah yang diambil oleh DPPPA dan Polres Muba dapat menciptakan lingkungan pendidikan di Kabupaten Muba yang lebih baik, aman, dan nyaman.

Herryandi Sinulingga mengungkapkan, bullying adalah masalah serius yang dapat memengaruhi kebahagiaan  dan prestasi belajar siswa, oleh sebab itu ia mengajak pelajar Muba Stop Bullying.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan