Fakta Terungkap dari Kasus Pembunuhan di Terminal Atas Lubuk Linggau

Terdakwa Harlin alias Lin (41) jalani sidang agenda pembacaan dakwaan kasus pembunuhan di Terminal Atas, Jalan Patimura, Kelurahan Mesat Jaya, Kota Lubuk Linggau.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan