Selama 8 Bulan Terjadi 27 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
Ilustrasi kekerasa terhadap anak dan perempuan. -Foto : tangkap layar info kaltim.id-
KORANLINGGAUPOS.ID - Selama 8 bulan tahun 2024 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Musi Rawas tercatat terjadi 27 kasus.
Data tersebut dari Januari hingga Agustus 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Rawas, Muhammad Rozak melalui Kepala UPTD PPA Kabupaten Musi Rawas, Joni Candra mengatakan dari 27 kasus tersebut terjadi di 10 kecamatan dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas.
1. Kecamatan Tugumulyo 9 kasus
2. Kecamatan Sumber Harta 2 kasus
3. Kecamatan Muara beliti 2 Kasus
4. Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut 1 kasus
5. Kecamatan STL Ulu Terawas 2 kasus
6. Kecamatan Tuah Negeri 1 kasus
7. Kecamatan Megang Sakti 4 kasus
8. Kecamatan Muara Kelingi 3 kasus
9. Kecamatan Jayaloka 1 kasus
10. Kecamatan Muara Lakitan 2 kasus.
BACA JUGA:DP3APM Lubuk Linggau Dampingi Anak Korban Kekerasan, Siti : Berharap Traumanya Sembuh