Tunjangan Guru Madrasah Segera Cair, Berikut Syarat Mendapatkannya

Suasana Pelatihan Skill Pedagogik dan Substansial Guru dan Kepala Madrasah wilayah 3T oleh Kemenag RI.-Foto : Dokumen-Kemenag RI

KORANLINGGAUPOS.ID - Akhirnya, kabar gembira datang dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pasalnya,  tunjangan khusus bagi guru madrasah di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) akan segera dicairkan.

Saat membuka Pelatihan Skill Pedagogik dan Substansial Guru dan Kepala Madrasah wilayah 3T di Maluku, Rabu 11 September 2024, Direktur GTK Madrasah Thobib Al Asyhar mengatakan  pemberian tunjangan khusus ini sebagai bagian dari perhatian pemerintah kepada guru madrasah di wilayah 3T khususnya.

Menurut Thobib Al Asyhar, tunjangan khusus tahap pertama sudah dicairkan.

BACA JUGA:Honorer Sujud Syukur Ini 4 Tenaga Honorer Gajinya Dinaikkan dan Dapat Tunjangan

BACA JUGA:Catat! Ini 5 Instansi yang Tunjangannya Tinggi untuk Referensi Daftar CPNS 2024

Saat ini sedang persiapan percairan tahap kedua, jika tak ada kendala Spetemper ini atau awal bulan Oktober   tunjangan tersebut akan dicairkan. 

Wilayah 3T di Indonesia masih terdiri dari berbagai provinsi, baik Sumatera Selatan, Aceh, Riau, Kepri, , NTT, Kalbar, Merauke, Sulawesi Utara, maupun Maluku Utara.

Pelatihan Skill Pedagogik dan Substansial Guru dan Kepala Madrasah  diadakan  untuk meningkatkan kualitas pedagogik dan substansial guru dan kepala madrasah do wilayah 3T.

Sebagaimana mandat konstitusi, bahwa layanan pendidikan harus mencakup seluruh aspek dan menjangkau semua lapusan masyarakat.

BACA JUGA:Gaji PNS dan PPPK pada 2025 Naik, Berikut Daftar Gaji dan Tunjangan Setiap Golongan

BACA JUGA:Banyak yang Berminat, Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Lubuklinggau

Juga termasuk peningkatan kompetensi guru dan kepala madrasah di wilayah 3T, menurutnya ini kesempatan langka, pelatihan klasikal guru dan tendik secara luring karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Dalam Pelatihan Skill Pedagogik dan Substansial Guru dan Kepala Madrasah ia menyampaikan, keberadaan guru, di manapun khususnya di wilayah 3T menjadi fokus Kemenag karena menjadi pilar pokok pendidikan dalam mempersiapkan generasi yang lebih baik di wilayah ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan