Ada 15 BPR Bangkrut di RI Sepanjang 2024, Berikut Daftar Lengkapnya
Ada 15 BPR Bangkrut di RI Sepanjang 2024, Berikut Daftar Lengkapnya-Tangkap Layar -
KORANLIGGAUPOS.ID - BPR adalah salah satu lembaga keuangan yang memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian di tingkat daerah di Indonesia.
Namun, pada tahun 2024, fenomena penutupan BPR semakin meningkat dengan angka yang mencemaskan.
Sepanjang periode Januari hingga September 2024, tercatat sudah ada 15 BPR yang ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena berbagai masalah, terutama yang terkait dengan manajemen dan kesehatan keuangan.
BACA JUGA:BPR Sumsel Cabang Sekayu Dorong Semangat Pelajar Muba Rajin Menabung
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Cabang Lubuk Linggau Apresiasi Sekolah yang Komitmen Sukseskan Program KEJAR
Jumlah penutupan BPR pada tahun ini bahkan telah melampaui jumlah rata-rata penutupan BPR selama 18 tahun terakhir.
Biasanya, setiap tahun ada sekitar 6 hingga 7 BPR yang mengalami kebangkrutan.
Namun, pada 2024, angkanya jauh lebih tinggi, menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan BPR di Indonesia.
Penyebab Utama Penutupan BPR
BACA JUGA:Bank Batalkan Lelang Tanah Sengketa di Lubuk Linggau, Begini Penjelasan BPSK
Menurut Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, sebagian besar penutupan BPR disebabkan oleh kesalahan manajemen dari pemilik dan pengurus bank.
Faktor lain yang turut berkontribusi adalah masalah permodalan, likuiditas, dan pengelolaan yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian, sehingga membuat BPR tidak mampu bertahan dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Berikut ini adalah daftar 15 BPR yang telah tutup sepanjang tahun 2024 beserta penyebab utamanya: