Kabar Gembira! Tambahan Penghasilan bagi Guru TK, SD, SMP dan SMA Sebesar Rp300 Ribu per Bulan, Cek Syaratnya

Tambahan Penghasilan bagi Guru TK, SD, SMP dan SMA Sebesar Rp300 Ribu per Bulan, Cek Syaratnya -tangkapan layar-pinterest

BACA JUGA:Guru Honorer Memaknai HUT Kemerdekaan RI ke-79, Berharap Diprioritaskan jadi PPPK

Dengan dibuktikan surat keputusan pengangkatan dari penyelenggara satuan pendidikan, untuk mendapatkan bantuan insentif sebesar Rp300 ribu per bulan ini.

Jika telah memenuhi syarat di atas, guru TK, SD, SMP dan SMA berhak menerima bantuan insentif tersebut sebesar Rp300 ribu.

Penting untuk diketahui bahwa bantuan ini disalurkan setiap semester.

Semester pertama akan disalurkan mulai bulan Juli. Sedangkan semester kedua paling lambat cair bulan Desember.

BACA JUGA:Update Harga Tukar 1.950.000 Koin Hamster Kombat September 2024, Setara dengan Gaji UMK Lubuklinggau?

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Butuh 4.410 KPPS, Kerja Sehari Digaji Rp 1 Juta

Nah itulah informasi tentang pemerintah yang menetapkan tambahan penghasilan bagi guru TK, SD, SMP dan SMA sebesar Rp300 ribu per bulan, yang dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari berbagai sumber.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan