Gerebek Judi Dadu Kuncang di Muara Tiku Muratara, 3 Anggota Polisi Terluka

Lakukan penggerebekan judi dadu kuncang 3 Anggota Polisi Muratara terluka--

MURATARA, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Penggerebekan sekelompok bandar judi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berlangsung menegangkan yang berakhir tiga anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara terluka.

Peristiwa itu terjadi pada Senin malam 4 Desember 2023, saat melakukan penggerebekan lokasi judi dadu kuncang di sekitar Pasar Malam Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.

Operasi yang ditargetkan mengungkap dua pemain judi dadu kuncang yang diidentifikasi sebagai Sb (31) dan RK (33), keduanya warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit, Muratara.

3 anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Muratara, harus dibayar dengan darah setelah diserang oleh seorang bandar judi yang nekat melarikan diri saat dikejar tim penegak hukum.

BACA JUGA:Rumah Warga Nibung Muratara Disambar Petir, Begini Kondisi Terkini

Briptu Ilham, Aiptu Kohar, dan Bripda Nandi, ketiganya mengalami luka serius dan harus segera dilarikan ke pusat medis untuk mendapatkan perawatan intensif akibat serangan tajam yang dilancarkan oleh pelaku.

Sementara itu, bandar judi dadu kuncang yang dikenal dengan inisial EP melancarkan serangan penusukan terhadap tiga personel Satreskrim. EP awalnya berhasil kabur namun kemudian dikejar oleh aparat keamanan.

Dalam konfrontasi yang tegang, petugas terpaksa menggunakan tindakan tegas dan terukur karena EP melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto W, SIK, MH.

BACA JUGA:Begini Akhir Nasib Warga yang Tampar Anggota DPRD Muratara

Menurutnya, kejadian ini bermula dari informasi yang diterima oleh Satuan Reserse Kriminal dari masyarakat.

Mengenai aktivitas yang meresahkan terkait permainan judi dadu kuncang di dekat Pasar Malam Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Peristiwa ini berlangsung pada Senin, 4 Desember 2023, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika Kasat Pidum Ipda Henry Martadinata, S.H. memberikan arahan kepada tim operasional terkait prosedur penangkapan.

Tim segera bergerak ke Desa Muara Tiku, mengonfirmasi keakuratan informasi di lokasi, dan segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan