Kasus Penganiayaan Berujung Damai, Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau Ungkap Penyebabnya
Editor: SULIS
|
Sabtu , 21 Sep 2024 - 22:14
EKPOSE- Pihak Kejari saat mendengar ekpose dari Kejati Sumsel atas RJ yang dilakukan tersangka Ariyo (19).-Foto: Dokumen-Kejari Lubuk Linggau