Kasus Penganiayaan Berujung Damai, Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau Ungkap Penyebabnya

EKPOSE- Pihak Kejari saat mendengar ekpose dari Kejati Sumsel atas RJ yang dilakukan tersangka Ariyo (19).-Foto: Dokumen-Kejari Lubuk Linggau

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan