Desak Pemkab Mura Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan
Salah satu alih fungsi lahan di Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura yang dijadikan rumah makan Pendopo Sawah. -Foto : Dokumen Linggau Pos -
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Koordinatir Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB), Alam Budi Kesuma menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) tidak tegas untuk menindak alih fungsi lahan pertanian. Terbukti masih banyak alih fungsi lahan pertanian yang belum dikembalikan seperti semula.
"Kalau kondisi ini dibiarkan maka akan menjadi contoh bagi warga lainnya untuk melakukan alih fungsi lahan, maka alih fungsi lahan akan terus terjadi," paparnya.
Diakuinya memang dari 6 laahn pertanian yang dialih fungsikan di Kecamaatn Tugumuyo tiga diantaranya sudah dikembalikan seperti semua dalam arti sudah menjadi alahn pertanian lagi. Adapaun tiga lokasi laahn pertanain yang semua sempat alih fungsi dan kini sudah dikembalikan yakni penimpunan sawah di Desa G 1 Mataram, Klinik Sidoarjo an kolam ikan di C Nawang Sasi.
Koordinatir Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB), Alam Budi Kesuma--
Sedangkan yang belum dikembalikan sampai dengan sekarang kebun anggur, sarang walet dan tempat makan pendopo sawah. "Tiga alih fungsi lahan ini menjadi sorotan kami," ucapnya.
BACA JUGA:RSUD Muara Beliti Terkesan Angker Ini Yang akan Dilakukan
Untuk itu ia mendesak Pemkab Mura segera mengeksekusi alih fungsi lahan tersebut untuk dikembalikan menjadi lahan pertania. Terkait desakan tersebut Alam Budi Kesuma mengaku sudah dua kali melakukan aksi unjuk rasa yang pertama demo di depan kantor Bupati Kabupaten Mura dan yang kedua demo di depan gedung DPRD Kabupaten Mura. "Dari kedua kali aksi tersebut tidak perubahan yang terjadi di lapangan alih fungsi lahan masih saja terjadi," ucapnya.
Alam Budi Kesuma menyebut Anggota DPRD kabupaten mura juga tutup mata sehingga tidak ada kontrol. Pada saat kami aksi di depan gedung DPRD dijanjikan akan dialog bersama Komisi III. Beberapa hari setelah aksi kami diundnag ke DPRD namun yang datang hanya satu orang anggota DPRD Syamsul Bahri sehingga rapat batal dilaksanakan dan dijanjikan akan dijadwal ulang. Namun hingga kini belum ada informasi lebih lanjut, saya sudah beberapa kali menanyakan kepada anggota DPRD namun tidak ada tanggapan kapan akan mengandekan mengundang kami. harapna kami Wakil Rakyat melakukan kontrol jangan tutp mata saja melihat alih fungsi lahan ini," pintanya.
BACA JUGA:Kronologi Lengkap Penggerebekan Lokasi Judi di Muratara, Tiga Polisi Ditusuk Bandar Judi
Akibat alih fungsi lahan di Kabupaten Mura sudah berdampak, Kabupaten Mura semula peringkat ke-5 limbung pangan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sekarang peringkat ke-7. "Kalau alih fungsi lahan tidak ditindak akan mengacam ketahanan pangan di Kabupaten Mura. Dan bisa saja nanti Kabupaten Mura Inpor Beras," ucapnya. (sin)