Bagaimana Cara Membuat Visa dan Paspor? Yuk Simak Syarat dan Biayanya

Bagaimana Cara Membuat Visa dan Paspor? Yuk Simak Syarat dan Biayanya-tangkapan layar-JASMADI

- Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650.000

- Layanan percepatan paspor*(selesai pada hari yang sama): Rp1.000.000

Sebagai Catatan: Biaya layanan percepatan di luar penerbitan paspor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan