Karyawan Telat Gajian, Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Lubuk Linggau Beri Kabar Gembira
Gerbang masuk Kantor PDAM Tirta Bukit Sulap di Kelurahan Kayu Ara, Kota Lubuk Linggau.-Foto :Apri Yadi-Linggau Pos
KORANLINGGAUPOS.ID - Akhir September 2024, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap akan membayar gaji karyawannya.
Hal ini diungkapkan Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Hadi Purwanto saat dibincangi KORANLINGGAUPOS,ID Kamis, 26 September 2024.
Saat diwawancara, Hadi membenarkan memang ada keterlambatan pembayaran gaji karyawan selama dua bulan.
Namun akhir bulan September ini ia akan membayar gaji karyawannya.
BACA JUGA:Penting, Musim Kemarau Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Minta Pelanggan Lakukan ini
Keterlambatan ini membuatnya turun tangan langsung menagih piutang pelanggan sebesar Rp 32 miliar lebih, dari 18 ribu pelanggan yang ada di Kota Lubuk Linggau.
Pelanggan itu baik rumah tangga, Intansi dan pertokoan.
Yang ada dan sekarang penertiban dan mendata ulang, dan pada September 2024 ada 200 pelanggan yang memang tidak ada niat untuk membayarnya dan dilakukan pemutusan aliran air key ang bersangkutan.
Dikatakan Hadi, PDAM ini tidak sama dengan Dinas-Dinas yang ada pada OPD.
“Karena kami harus kerja keras dengan mandiri dengan menagih ke pelanggan karena sifatnya kami hanya jual air. Bahkan ada juga beberapa pelanggan sampai empat tahun yang belum bayar tagihan air PDAM,” tutur Hadi
“Padahal dari uang tagihan pelanggan itu tidak hanya untuk bayar gajian saja, tapi bayar tagihan listrik, bayar pensiunan dan bayar mesin yang sering rusak, bayar BPJS, Jamsostek dan banyak lainnya. Kedepannya bagi pelanggan jangan telat bayar tagihan PDAM-nya, karena gaji karyawan PDAM semua tergantung dari bayaran pelanggan. Maka apabila tiga bulan tidak bayar akan diputus. Dengan kita himbau, tagih dan putus pelanggan," tegasnya.