Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Lagi, 4 Kesalahan dan 2 Kategori yang Dilakukan
Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Lagi, 4 Kesalahan dan 2 Kategori yang Dilakukan -ilustrasi-
KORANLINGGAUPOS.ID - Masa sanggah bagi peserta seleksi administrasi CPNS 2024 menjadi masa sanggah yang kecil kemungkinan untuk menuju ketahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Bukan tanpa alasan kecil kemungkinan, masa sanggah merupakan masa bagi verifikator yang khilaf dalam memberikan keputusan bahwa berkas yang telah diupload atau diunggah.
Maka jika kesalahan unggah atau berkas yang tidak bisa diteriam atau tidak terbaca kecil kemungkinan untuk lolos ketahap berikutnya.
Ditekankan kembali hanya kesalahan atau kesilafan verifikator yang bisa meloloskan peserta seleksi administrasi CPNS 2024 ketahap berikutnya.
BACA JUGA:Kesalahan Administrasi CPNS 2024 dari Verifikator yang Berpeluang Lulus Masa Sanggah
BACA JUGA:Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024? Berikut 7 Cara Mengajukan Sanggahnya
Dari pada itu perlu perhatikan sanggahan yang tidak bisa dilakukan bahkan tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Berikut sanggahan yang tidak bisa dilakukan Sanggahan :
- Mengubah Dokumen
Sanggahan pelamar yangberkeinginan mengganti dokumen yang telah diunggah pada masa pendaftaran seleksi administrasi selesai.
BACA JUGA:Pengumuman Masa Sanggah Diperpanjang
BACA JUGA:20 Kesalahan Peserta CPNS 2024 yang Tidak Bisa Melakukan Sanggahan, Cek Selengkapnya
- Mengunggah Dokumen Salah
Mengunggah dokumen salah maka pelamar tidak bisa melakukan mengajukan sanggahan sepenuhnya, karena tanggung jawab pelamar.