Pengumuman Masa Sanggah Diperpanjang

REKRUTMEN PPPK-GRAFIS : NET-

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Pelamar PPPK Tahun 2023 yang kemarin sudah mengajukan sanggahan, nampaknya masih harus bersabar. Pasalnya Pengumuman pasca masa sanggah yang awalnya dijadwalkan 20 sampai 26 Oktober 2023, ternyata diperpanjang.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau M Adi Dwi Cahyo, Rabu (25/10/2023).

“Untuk Lubuklinggau sebetulnya sudah siap untuk diumumkan. Kami tinggal menunggu tanda tangan pak Pj Sekda saja. Namun ternyata dari BKN juga kami terima surat pemberitahuan, jika Pengumuman pasca masa sanggah yang awalnya dijadwalkan 20 sampai 26 Oktober 2023, diperpanjang hingga 28 Oktober mendatang,” ungkap Adi, kemarin.

Namun Adi menegaskan, jika hari ini berkas sudah selesai dan sudah ditandatangani Pj Sekda maka tidak menutup kemungkinan hasil masa sanggah akan diumumkan hari ini.

BACA JUGA:Pengumuman Tunggu Hasil Rapat Tim Verifikator

BACA JUGA:Anak-anak Rentan Terkena Muntaber

“Kalau selesai dan sudah diproses, besok (hari ini, red) kita umumkan. Tapi kalau belum, kita masih ada waktu hingga 28 Oktober mendatang. Silahkan pelamar yang sudah mengajukan sanggahan untuk terus pantau website kita, jika sudah diproses segera kita umumkan,” tegasnya. 

Sebelumnya, di Lubuklinggau dari hasil seleksi administrasi ada puluhan pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dan mereka sudah menyampaikan sanggahan mereka. Ada sekitar 30 pelamar yang sudah menyampaikan sanggahan. 

“Rata-rata mereka merasa sudah teliti dan benar, makanya mereka sanggah. Dan setelah kami cek, memang ada beberapa yang kesalahan teknis dan biasanya bisa ditindaklanjuti dan nantinya diubah menjadi Memenuhi Syarat (MS). Namun jika kesalahan dari pelamar karena kurang teliti, ya mohon maaf tidak bisa kita terima. Karena di fitur sanggah mereka juga tidak bisa upload berkas ulang,” jelasnya.

Sejauh ini lanjut Adi, sudah ada beberapa yang mereka periksa dan kemungkinan bisa menjadi MS, karena kesalahan memang ada di tim verifikator atau kesalahan teknis.

BACA JUGA:Puluhan Pelamar Ajukan Sanggahan

BACA JUGA:Anggarkan Rp 72 Miliar untuk Program ‘Bantu Umak’

“Ya kan ada saja yang mungkin tim verifikator terlewat, atau ada kesalahan teknis. Itu bisa di MS berkas mereka dan bisa melanjutkan tahapan seleksi PPPK selanjutnya,” ungkapnya.

Sebelumnya ada 106 pelamar PPPK tahun 2023 di Lubuklinggau yang berkasnya dinyatakan TMS. Dengan rincian, untuk formasi guru jumlah pendaftarnya ada sebanyak 396, yang dinyatakan MS sebanyak 340, sementara sebanyak 56 pendaftar dinyatakan TMS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan