Pengumuman Tunggu Hasil Rapat Tim Verifikator
--
Masa Sanggah Ditutup
LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Masa sanggah pada seleksi PPPK tahun 2023 resmi ditutup tadi malam. Puluhan pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pun sudah menyampaikan sanggahan mereka.
Pengumuman pasca masa sanggah sendiri sesuai jadwal dari BKN akan dilaksanakan 20 sampai 26 Oktober 2023.
"Untuk saat ini kita belum final berapa pelamar yang sanggahannya diterima, dan berapa yang akhirnya berkas mereka dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Karena besok (hari ini, red) kami bersama tim verifikator masih akan melaksanakan rapat dulu. Baru ditentukan bersama, berapa yang akan dinyatakan MS," ungkapnya.
Sebelumnya ada sekitar 30 pelamar yang sudah menyampaika sanggahan.
"Rata-rata mereka merasa sudah teliti dan benar, makanya mereka sanggah. Dan setelah kami cek, memang ada beberapa yang kesalahan teknis dan biasanya bisa ditindaklanjuti dan nantinya diubah menjadi Memenuhi Syarat (MS). Namun jika kesalahan dari pelamar karena kurang teliti, ya mohon maaf tidak bisa kita terima. Karena di fitur sanggah mereka juga tidak bisa upload berkas ulang," jelasnya.
BACA JUGA:HIMPAUDI Lubuklinggau Rutin Adakan Peragaan Manasik Haji, Suroidah : Edukasi Anak Kenal Rukun Islam
Sejauh ini lanjut Adi, sudah ada beberapa yang mereka periksa dan kemungkinan bisa menjadi MS, karena kesalahan memang ada di tim verifikator atau kesalahan teknis.
"Ya kan ada saja yang mungkin tim verifikator terlewat, atau ada kesalahan teknis. Itu bisa di MS berkas mereka dan bisa melanjutkan tahapan seleksi PPPK selanjutnya," ungkapnya.
Sebelumnya ada 106 pelamar PPPK tahun 2023 di Lubuklinggau yang berkasnya dinyatakan TMS. Dengan rincian, untuk formasi guru jumlah pendaftarnya ada sebanyak 396, yang dinyatakan MS sebanyak 340, sementara sebanyak 56 pendaftar dinyatakan TMS.