Pelantikan 40 Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Periode 2024-2029 Berjalan Lancar

SUMPAH JANJI : 40 Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yunizar Kilat Daya, S.H., M.H.,di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin 30 September 2024.-Foto : Muslimin/Linggau Pos-

Pemilu Tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata.

Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan  (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggung jawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku (attitude) yang baik.

Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. 

Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas tugasnya.

BACA JUGA:Rehab Total Eks Gedung DPRD Mura Sudah 20 Persen

Pelatihan dan pengembangan ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kemudian saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasanya kepada bangsa dan negara,” tutup Pjs Bupati Musi Rawas Deva Oktavianus Coriza mengakhiri sambutan tertulis Mendagri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan