Wansari Ketiga Kalinya Diamanahkan jadi Wakil Rakyat, Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
SERAHKAN : PJ Gubernur Sumatera Selatan (Selatan) Ellen Setiadi diwakili Kadispora Sumsel Dr H Rudi Irawan serahkan SK kepada Wansari.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-
KORANLINGGAUPOS.ID- Wansari kembali dimanahkan menjadi anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau untuk yang ketiga kalinya.
Ia pun didampingi sang istri Kiki Maria saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau periode 2024-2029, Senin 30 September 2024.
Tak hanya sang istri Kiki Maria, nampak anak serta seluruh keluarga besarnya ikut menyaksikan Wansari diambil sumpahnya oleh Ketua PN Lubuk Linggau.
Wansari merupakan Anggota dewan terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.
DAMPINGI : Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Wansari dan Istrinya Kiki Maria--
BACA JUGA:30 Anggota DPRD Kota Lubuklinggau 2024 -2029 Dilantik, 1 Orang Mundur Ini Penggantinya
BACA JUGA:30 Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Periode 2024-2029 Dilantik Hari Ini
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada tim relawan, tim keluarga yang telah kembali perjuangkan dirinya untuk bisa duduk kembali di kursi DPRD Kota Lubuk Linggau periode 2024-2029.
Dengan terpilihnya kembali.
ia berharap bisa menjalankan tugas dengan baik karena ia sudah dipercaya oleh masyarakat untuk mengembankan tugas dan amanah, serta terus memperjuangkan aspirasi dari masyarakat khusunya di Dapil satu.
BACA JUGA:Siang Ini 30 Calih DPRD Kota Lubuk Linggau Dilantik
“Karena apa saja yang di usulkan masyarakat sebelumnya yang belum terealisasi, baik itu pembangunan fisik, dan pembangunan non fisik yang ada di Dapil I, maka kedepannya saya akan perjuangkan kembali agar nantinya bisa terealisasi dan terwujud”. Tambah Wansari yang merupakan dari Praksi PDI- Perjuangan Kota Lubuk Linggau," ungkapnya.