Cegah Fatalitas, Polri Wajibkan Personel Pengamanan Pilkada Jalani 3 Tes Khusus

Irjen Dedi Prasetyo.-Foto : Dok. SUMEKS.CO-

Tugas SPN ini  fokus pada pengamanan di mapolda dan mapolres.

Kata Irjen Dedi, terkait penguatan berjenjang mulai dari tingkat polda ke jajaran polres, dan polres ke jajaran polsek, Sopstama Polri telah menghitung jumlah personel yang dibutuhkan untuk pengamanan Pilkada Serentak, dan personel Polda bisa back-up personel Polres yang memang butuh, demikian juga Polres harus memback-up kalau ada polsek yang membutuhkan tambahan personil.

BACA JUGA:KPU Sumsel Buka Pendaftaran 92.295 Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Syarat dan Jadwalnya

Menurut Irjen Dedi, semua sudah dihitung oleh Sops, dan kebutuhan seluruh anggota Polri yang terlibat dalam pengamanan mulai dari TPS hingga rangkaian seluruh kegiatan Pilkada Serentak 2024, termasuk rencana kontijensi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan