Tingkatkan Kapasitas dalam Pengadaan Barang dan Jasa
PASANG : Sekda Kabupaten Musi Rawas Ali Sadikin saat melakukan Pemasangan Id Card kepada salah satu Peserta saat Sosialisasi Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024 di BallRoom Famvida Hotel Kota Lubuk Li-Foto:Apri Yadi/Linggau Pos -
Ia juga mengucapkan selamat datang kepada narasumber dari Ms Consulting Ms Training yaitu Muji Santoso dan Vidi Januardani yang telah hadir untuk memberikan materi bagi peserta sosialisasi di Kabupaten Musi Rawas.
Berkenaan dengan penyelenggaraan sosialisasi ini diharapkan kepada peserta agar dapat mengikuti dan memahami materi tentang perencanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pengadaan sesuai prinsip-prinsip yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.
Sehingga akan menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia barang/jasa.
BACA JUGA:Dukung Gerakan Sekolah Sehat, SDN 1 Pedang Musi Rawas Lakukan Kegiatan Positif Ini Setiap Jum'at
BACA JUGA:Lulus PPG, Honorer di Musi Rawas Bisa Dapat Insentif Segini
“Kita menyadari, bahwa pemerintah daerah saat ini mempunyai tanggung jawab yang berat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program/kegiatan yang ada pada setiap organisasi perangkat daerah”,ungkapnya.
Dalam melaksanakan program tentu saja harus melalui tahapan-tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran pengadaan barang/jasa, dan pelaksanaan kegiatan itu sendiri dengan selalu berpedoman kepada peraturan perundang undangan yang berlaku sehingga akan didapatkan hasil pembangunan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.
Lanjutnya, berbicara pengadaan barang/jasa bukan saja hanya suatu proses untuk mendapatkan penyedia barang/jasa, tetapi harus dimaknai secara luas bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
Untuk pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah serta memberikan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produksi dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil dan menengah serta pembangunan berkelanjutan.
“Kepada peserta sosialisasi agar dapat mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh. Simak materi yang disampaikan oleh narasumber sehingga dapat diaplikasikan pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam rangka pelaksanaan program/kegiatan dengan baik dan terhindar dari permasalahan hukum”. ungkap Ali Sadikin (adi)
Kabupaten Musi Rawas terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa di pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya sosialisasi pedoman perencanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024 Kabupaten Musi Rawas.
Sekda Kabupaten Musi Rawas Ali Sadikin membuka langsung kegiatan Sosialisasi Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024 Kabupaten Musi Rawas.