KPU Tetapkan 2 Metode Kampanye Ini Tahapannya
Editor: MUHAMMAD YASIN
|
Kamis , 03 Oct 2024 - 19:58
Andri Affandi, S.Pd-Foto :-
Ayat (5) Pendaftaran tim Kampanye dan petugas penghubung Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menggunakan formulir yang tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Komisi ini.
Ayat (6) Pendaftaran tim Kampanye dan petugas penghubung Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dimulai setelah penetapan nomor urut Pasangan Calon sampai dengan 1 (satu) Hari sebelum pelaksanaan Kampanye.