Berikut Susunan Fraksi DPRD Kabupaten Muba Terbaru Oktober 2024
Suasana rapat pembentukan fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba Kamis 3 Oktober 2024- Foto : Dok. Pemkab Muba-
MUBA, KORANLINGGAUPOS.ID – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Sandi Fahlepi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Apriyadi Mahmud hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengumuman Pembentukan Fraksi dan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Muba Periode 2024 – 2029.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba Kamis 3 Oktober 2024 dipimpin Afitni Junaidi Gumay selaku Ketua DPRD Muba Sementara.
Pada kesempatan itu, Afitni Junaidi Gumay mengatakan Rapat Paripurna ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Pasal 122 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyusunan Tata Tertib Penyusunan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang menjelaskan bahwa Fraksi DPRD terbentuk paling lama satu bulan setelah pelantikan anggota DPRD.
Pembentukan fraksi dan pimpinan fraksi dilaporkan ke pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD.
BACA JUGA:Muba Predikat B Dalam Evaluasi SAKIP Award 2024, Begini kata Pj Bupati Sandi Fahlepi
BACA JUGA:Berikut 10 Indikator Evaluasi Kinerja Kecamatan di Muba
Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengumuman Pembentukan Fraksi dan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Muba Periode 2024 – 2029-Foto : Dok. Pemkab Muba-
Sekda Muba H Apriyadi mengatakan, pihaknya mengucapkan selamat kepada fraksi-fraksi yang telah terbentuk.
Selamat bekerja semoga Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba semoga dapat mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD.
Semoga juga dapat menunaikan hak dan kewajiban DPRD untuk mewujudkan sinergi membangun Muba lebih maju kedepannya.
Agenda pertama dalam rapat ini Ketua Sementara DPRD Kabupaten Muba mengumumkan pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA:SIPAD, Inovasi Pemkab Muba untuk Meminimalisir Terjadinya Pungli Pelayanan Publik
BACA JUGA:PT Pembangunan Aceh Siap Sinergi dengan PT Petro Muba
1. Fraksi Partai Golkar