KPU Mura Pastikan Kampanye Akbar Masing-masing Paslon Hanya Satu Kali

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mura, Zairinudin-Foto: Istimewa-

Sementara itu untuk zonasi kampanye akbar juga sudah dibagi antara masing-masing paslon dengan 7 kecamatan dan 7 kecamatan, dan pihak paslon boleh memilih tempatnya sesuai zonanya.

Untuk zona pertama Kecamatan Muara beliti, Kecamatan Tugumulyo, Purwodadi, Sumber Harta, Selangit, Stl Ulu Terawas, dan Megang Sakti. Sedangkan zona dua yakni Kecamatan BTS Ulu, Kecamatan Jayaloka, Sukakarya, Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Tuah Negeri, Muara kelingi dan Muara Lakitan. 

BACA JUGA:Ini Alasan KPU Nyatakan HBA - Henny Gugur Nyalon Bupati Empat Lawang 2024

BACA JUGA:Fiks Sudah Pleno, KPU Sahkan DPT Musi Rawas 303.945 Orang

Ditamabhakan Zairin kampanye ini dimulai Rabu 25 September 2024  sampai dengan Sabtu 23 November 2024 atau tiga hari sebelum pemilihan , untuk batasan kampanye dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 18.00 WIb dan sisanya bisa dilakukan juga tapi tergantung izinnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan