Kitab Ad-Daa Wa Ad-Dawaa': Kecintaan Kepada Istri
Ustadz Abu Usamah Yahya.-Foto: tangkap [email protected]/ Linggau Mengaji
Adapun kecintaan kepada para istri ini bukan cinta yang tercela. Kenapa karena memang wajar seorang laki-laki mencintai wanita ini normal, yang tidak normal ini kalau laki-laki mencintai laki-laki cinta dalam kecenderungan untuk untuk melakukan hubungan biologis, yang kita kenal dengan LGBT, lanang suka sama lanang, betino suka sama betino ini tidak normal.
Allah menjadikan wanita itu sebagai bentuk ketentraman pria. Hati pria itu cenderung dan merasa tentam bersamanya. Sehingga bahkan kecintaan antara seorang pria kepada wanita.
BACA JUGA:Lebih Utama Mana, Berkurban dengan Sapi Patungan atau Kambing Sendirian? Begini Pandangan Ulama
BACA JUGA:Berqurban di Hari Raya Idul Adha Secara Online Sah Atau Tidak? Ini Hukumnya Menurut Ulama
Imam Ibnu qayim menyatakan waa'ala bainahuma khisal hubbi ya. Bahkan Allah subhanahu wa taala menghadirkan cinta yang murni di antara keduanya yaitu cinta yang dibarengi dengan kasih dan sayang.
Mawaddatu wal makrunahu birahmah, cinta yang disertai dengan rasa kasih sayang bukan sekedar nafsu di sana.
Ada bentuk kasih sayang antara suami kepada istrinya atau istri kepada suaminya. Kemudian kata beliau waqad qala taala akiba diikrihi Ma ahalla Lana minanisai wa haroma minhun.
Allah subhanahu wa taala menyebutkan tentang wanita yang halal dan wanita yang haram.
BACA JUGA:Bolehkah Qurban Dilakukan melalui Arisan? Begini Menurut Ulama
BACA JUGA:Kok Bisa Kambing Lebih Utama Dibandingkan Hewan Kurban Lainnya? Berikut Alasannya Menurut Ulama
Allah berfirman ahuakumumum ini disebutkan dalam surat Annisa ayat 26. Allah hendak menerangkan hukum syariatnya kepadamu dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu yaitu para nabi dan orang-orang saleh.
Allah Maha mengetahui lagi maha bijaksana dan Allah hendak menerima toubatmu. Sedangkan orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya dari kebenaran Allah.
Allah subhanahu wa taala menerangkan hukum syariatnya, yakni para nabi dan orang-orang saleh. Para nabi mereka juga menikahi para wanita. Allah subhanahu wa taala berfirman dalam surat Arradu ayat 38 Walqod arsalna rusulam minqoblik waa'alna lahum azwajah.
Sesungguhnya kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.
BACA JUGA:Hukum Orang yang Mampu Tapi Tidak Mau Berkurban di Hari Raya Idul Adha? Yukk Simak Menurut Ulama