Kitab Ad-Daa Wa Ad-Dawaa': Kecintaan Kepada Istri

Ustadz Abu Usamah Yahya.-Foto: tangkap [email protected]/ Linggau Mengaji

Kalau Rasulullah melihat seorang wanita maka Rasulullah menenangkan dirinya dengan mendatangi istrinya. Bahkan beliau membuat perumpamaan di sini kam maam sebagai makanan menggantikan posisi makanan.

Antum lihat orang makan terasa lapar pulang makan kalau antum sudah kenyang maka Antum tidak akan tertarik lagi dengan makanan yang dimakan orang tersebut. Begitu juga dengan pakaian menggantikan posisi pakaian makanan menggantikan posisi makanan ini sejenis.

Kalau antum kepengin melihat orang makan Antum terasa lapar kemudian Antum redam dengan cara bukan makan maka tidak akan selesai masalah, itu tidak akan selesai. Antum melihat orang minum Antum haus Antum pulang tidur itu enggak selesai masalahnya karena Antum butuh air. 

BACA JUGA:Inilah Kisah Sejarah Imam Sibawaih Yang Terkenal Ulama Ahli Nahwu

BACA JUGA:Batal atau Lanjut? Ini Hukum Mimpi Basah Saat Puasa di Bulan Suci Ramadan Menurut Para Ulama

Demikian juga Antum di pasar berdagang pembelinya datang wanita cantik yang Antum takjub kemudian Antum alihkan dengan pelihat HP enggak selesai itu enggak selesai sejenis dengan sejenis. 

Kalau antum melihat seorang wanita kemudian tumbuh gejolak segera pulang datang istrinya.  Ini pelajaran yang pertama, meredam diri menghibur diri dengan sesuatu yang sejenis. 

Kemudian yang kedua waminha alamru bimudawatil Ijab Bil marah almwaris lyahwatiha B W Qi ahlii wikaqu syahwatahuaha. 

Di dalam hadis ini ada perintah untuk mengobati rasa takjub kepada wanita yang memunculkan hasratnya dengan obat yang yang paling bermanfaat yaitu memenuhi syahwat tersebut kepada istri dan hal ini akan menghilangkan gejolak syahwat tadi. 

BACA JUGA:7 Tokoh Ulama Palembang Yang Memiliki Sejarah Paling Penting Dalam Islam

BACA JUGA:Inilah Sejarah Syekh Yasin Al-Fadani Pada Masa Abad ke-17 Ulama Keturunan Padang

Jadi kalau ada gejolak syahwat itu diobati dan obat yang paling manjur adalah ini Wahad Kama arsadal mutahabbina Ilan nikah Kama Fi Sunan Ibni Majah. 

Demikianlah Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam juga menganjurkan bagi dua orang yang saling mencinta untuk menikah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan