Seleksi PPPK Dilaksanakan 2 Tahap, Begini Penjelasan BKPSDM Lubuk Linggau
Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi, M Adi Dwi Cahyo.-Foto : Dokumen-Linggau Pos.
KORANLINGGAUPOS.ID - Pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Lubuk Linggau dilaksanakan 2 tahap.
Pendaftaran tahap pertama untuk non ASN yang terdata di data base BKN (Badan Kepegawaian Negara) dilaksanakan tanggal 1-20 Oktober 2024.
Pendaftaran tahap 2 bagi tenaga non ASN yang habis bekerja tidak terdata di data base BKN dan bagi yang lulus PPG formasi guru, pendaftaran dibuka 17-31 Desember 2024.
Diketahui bahwa Pemkot Lubuk Linggau menerima 264 PPPK yang terdiri 54 tenaga kesehatan dan 135 tenaga teknis.
BACA JUGA:Info Seleksi PPPK 2024, 6 Kriteria Guru ini Tidak Bisa Mengikuti Benarkah?
BACA JUGA:807 Formasi PPPK 2024 Kemenparekraf, Berpeluang Selengkapnya Cek Disini
Untuk informasi lengkap mengenai penerimaan PPPK dan informasi syarat dapat di download di website BKPSDM Kota Lubuk Linggau.
Pendaftaran dilakukan di sscasn.bkn.go.id
Dijelaskan Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau melalui Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi M Adi Dwi Cahyo seleksi dilaksanakan 2 tahap, pertama seleksi administrasi.
Untuk seleksi administrasi bagai pendaftaran tahap dari tanggal 1-29 Oktober.
BACA JUGA:Formasi PPPK 2024 Kemenag, Buruan Cek dengan 3 Cara dan Syaratnya
BACA JUGA:Pelamar PPPK 2024 Wajib Tahu Masuk Kategori Apa, Cek Status Database di BKN
"Kalau lulus seleksi administrasi, baru bisa ikut seleksi kompetensi," jelasnya.
Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 30 Oktober 2024 hingga 1 November 2024.