17 Daftar Uang Rupiah Dicabut BI, Ini Jadwal Penukarannya
17 Daftar Uang Rupiah Dicabut BI, Ini Jadwal Penukarannya-Tangkap Layar -
- Batas penukaran di KPw BI DN: 14 November 2029
BACA JUGA:8 Aplikasi Penghasil Uang Secara Online, Cocok untuk Dijadikan Penghasilan Tambahan
BACA JUGA:6 Ide Model Lampu Gantung Ruang Tamu yang Keren, Beri Sentuhan Mewah pada Hunian
Uang Rupiah Khusus
Beberapa uang rupiah khusus juga telah dicabut peredarannya, seperti uang rupiah khusus seri 25 tahun kemerdekaan RI tahun emisi 1970 dan uang rupiah khusus seri cagar alam tahun emisi 1974.
Tanggal pencabutan dan batas penukarannya bervariasi, namun umumnya ditetapkan hingga dua tahun ke depan.
Dengan adanya klarifikasi dari Bank Indonesia, masyarakat diharapkan tidak lagi ragu untuk menggunakan uang Rp 10.000 tahun emisi 2005.
BACA JUGA:Begini Cara Dapat Uang dari Hobi Main Game, Apakah Kamu Suka Main Game?
BACA JUGA:Benarkah Uang Rp10 Ribu Tahun 2005 Tidak Berlaku Lagi? Ini Jawaban Direktur Eksekutif BI
Selain itu, penting untuk mengetahui informasi mengenai pecahan uang yang sudah dicabut dan batas waktu penukarannya agar tidak mengalami kerugian dalam transaksi keuangan.
Jika memiliki uang yang telah dicabut, segera lakukan penukaran di kantor Bank Indonesia atau bank umum sebelum batas waktu yang ditentukan.
Bank Indonesia senantiasa berkomitmen untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.