Diduga Melanggar, Oknum Sekdes dan Cawabup 02 Dilaporkan ke Bawaslu
Tim Advokasi Ramah Pro M Hidayat SH MH, Abu Bakar, S.H, M.Hum dan Insani, S.H saat melaporkan Calon Wakil Bupati Paslon Nomor Urut 2 H Thamrin Hasan dan Sekdes Ketuan Jaya ke Bawaslu Musi Rawas, Minggu 6 Oktober 2024-Foto : Istimewa-
“Dan terhadap terlapor 2, Pelapor mendesak Bawaslu Musi Rawas mengeluarkan rekomendasi kepada Kepala Desa Ketuan jaya dan/atau Camat Kecamatan Muara Beliti untuk segera memberhentikan dengan tidak hormat Saudara Junaidi dari jabatan sebagai Sekretaris Desa Ketuan Jaya”. Tegas Dayat
Sementara itu Oktureni Sandra Kirana, Komisioner Bawaslu Muratara Divisi PPPS membenarkan adanya laporan dari tim Advokasi paslon 01 tersebut.
BACA JUGA:Pelamar Melebihi Kebutuhan Bawaslu Tidak Memperpanjang Waktu Pendaftaran
BACA JUGA:Bawaslu Muratara Buka Posko Pengaduan, Ada Pelanggaran Silahkan Lapor
“Ada dua yang dilaporkan tim advokasi yakni Sekdes Ketuan Jaya dan dan Calon Wakil Bupati Pasangan Calon (Paslon ) Nomor Urut 2 H Thamrin Hasan” ungkapnya
Ditambahknnya setelah terima laporan pada minggu kemarin dan saat ini masih tahap resgistrsinya.