Lahan Terminal Peti Kemas Seluas 7 hektare yang dikelola PT AKL Resmi Dikembalikan ke Pemkab Mura
Penandatanganan berita acara pengembalian lahan terminal peti kemas di ruang Sekda Kabupaten Mura, Rabu 9 Oktober 2024.-Foto: Dokumen Pribadi -
KORANLINGGAUPOS.ID - Lahan terminal peti kemas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas seluas 7 hektare yang dikelola PT Agro Kati Lama (AKL), akhirnya dikembalikan. Penyelesaiannya pun dilakukan dengan beberapa kali melakukan musyawarah.
Sebelumnya diketahui dari total 20,2 hektar lahan terminal peti kemas milik Pemkab Mura di Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, 7 hektare diantaranya dikelola oleh PT AKL. Penyerahan lahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pengembalian lahan terminal peti kemas di ruang Sekda Kabupaten Mura, Rabu 9 Oktober 2024.
Dibincangi KORANLINGGAUPOS, ID Selasa 8 Oktober 2024 PLT Dinas Perhubungan Kabupaten Mura Adi Winata mengatakan ini merupakan hasil keputusan bersama dengan pihak PT AKL yang dikomandoi langsung Sekda Mura Ali Sadikin, yang dihadiri juga oleh Dinas Perkim, Hukum, Tapem, DPMPTSP, Dinas Perkebunan, Dishub, Camat dan Desa setempat.
“Lahan peti kemas terletak di desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura yang sebelumnnya memiliki luas sebesar 20,2 hektar itu sudah ada dan sekarang sudah ada patok-patok batasnya dan sudah bersetifikat," tegas Adi.
BACA JUGA:Camat Tugumulyo Hadiri Musdes-RPJMDes 2023-2031 di Desa Sidoharjo, Ini Harapannya
BACA JUGA:Sepanjang 2024 Puluhan Rumah Warga di Mura Terbakar
Suasana musyawarah Penandatanganan berita acara pengembalian lahan terminal peti kemas di ruang Sekda Kabupaten Mura.-Foto: Dokumen Pribadi-
Sebelumnya ada sekitar 7 hektar yang sudah ditanam sawit oleh PT AKL, dan saat ini sawitnya sudah digusur serta dikosongkan oleh pihak PT AKL yang sebelumnnya sawitnya sudah umur 8 tahun.
Dijelaskan Adi, berfungsinya terminal peti kemas ini masih menunggu untuk tahap pembangunan, dan ini merupakan program Pemkab Mura. Kita berharap Pemerintah Pusat khusunya Kementerian Perhubungan bisa mewujudkan hal ini karena sebagai rencana Kabupaten Mura untuk membuat terminal peti kemas yang menyambung langsung ke jalur kereta api yang ada saat ini.
“Terminal peti kemas ini tempat mengangkut hasil komoditas produksi pertanian khususnya untuk petani Mura dan sekitarnya, baik itu pengangkutan padi, karet, sawit, dan sebagainya dan bisa diangkut melalui terminal peti kemas ini yang bahkan untuk ekspor,” jelas Adi.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumatera Selatan Bakal Rotasi Pejabat Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya
BACA JUGA:Efran Heryadi, S.Pd Resmi Menjabat Sebagai Plt Ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas
Jadi tambahnya, bukan untuk mengkoodinir kabupaten Mura saja, tetapi Kota Lubuklinggau, Muratara, empat lawang dan sekitarnya. Rencananya terminal itu akan menghubung langsung dengan jalan kereta api.
Untuk pembangunan terminal peti kemas kita rencanakan Kementerian Perhubungan, karena menggunakan biaya yang cukup besar, dan kita terus upayakan agar terminal ini akan dibangun.