Lahan Terminal Peti Kemas Seluas 7 hektare yang dikelola PT AKL Resmi Dikembalikan ke Pemkab Mura
Editor: RIENA FITRIANI MARIS
|
Rabu , 09 Oct 2024 - 22:08
Penandatanganan berita acara pengembalian lahan terminal peti kemas di ruang Sekda Kabupaten Mura, Rabu 9 Oktober 2024.-Foto: Dokumen Pribadi -
“Karena kita berharap dengan rencana dengan adanya terminal ini dapat mendongkrak percepatan perokonomian mura dengan lahan sudah siap dan menungguh pembangunannya," tambahnya.