Lahan Terminal Peti Kemas Seluas 7 hektare yang dikelola PT AKL Resmi Dikembalikan ke Pemkab Mura

Penandatanganan berita acara pengembalian lahan terminal peti kemas di ruang Sekda Kabupaten Mura, Rabu 9 Oktober 2024.-Foto: Dokumen Pribadi -

“Karena kita berharap dengan rencana dengan adanya terminal ini dapat mendongkrak percepatan perokonomian mura dengan lahan sudah siap  dan menungguh pembangunannya," tambahnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan