Ujian Nasional Diadakan Lagi, Begini Kata Dr Rusmana Dewi

Dr Rusmana Dewi, M.Pd – Pengamat Pendidikan Lubuk Linggau. -Foto: Dokumen Pribadi-

KORANLINGGAUPOS.ID - Sejak tahun 1950, sistem evaluasi belajar berupa ujian nasional mengalami beberapa kali perubahan. 

Perubahan-perubahan tersebut  bukan tanpa alasan. Upaya perbaikan mutu pendidikan terus dilakukan.  

Namun sejak tahun 2021, Ujian Nasional di era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim ditiadakan lalu diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter. 

Dampak yang terjadi dari penghapusan Ujian Nasional ini sangat beragam. 

BACA JUGA:Ujian Nasional Diadakan Lagi, Begini Tanggapan Orang Tua Siswa di Lubuk Linggau

BACA JUGA:Ujian Nasional akan Kembali Diadakan, Begini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Selama ini Ujian Nasional dikenal sebagai tolak ukur capaian akademis siswa di tingkat nasional.

Bahkan, sebelumnya Ujian Nasional dianggap  salah satu komponen penting yang menentukan kelulusan siswa.  

Lalu munculnya kurikulum merdeka, salah satu kebijakan kurikulum merdeka yang kontroversial yaitu penghapusan Ujian Nasional. 

Kini, muncul wacana bahwa sistem evaluasi belajar kembali ada Ujian Nasional.

BACA JUGA:Ujian Nasional Diterapkan 2026? Jawaban Pasti Tapi ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

BACA JUGA:Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 2024? Wajib Tahu Ketentuan Pakaian Dinas PPPK di Kemendagri, Pemda, dan Kemendikdas

Rencana penerapan kembali UN pada tahun 2026 mendatang, seperti dilontarkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.

Sejak bergantinya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), dari  Nadiem Makarim ke  Abdul Mu'ti  berkembang wacana bahwa sistem evaluasi belajar kembali ada Ujian Nasional. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan