Uang Palsu Mudah Dibedakan, Tapi Masih Banyak Belum Tahu Ciri Keaslian Uang Rupiah
Uang Palsu Mudah Dibedakan, Tapi Masih Banyak Belum Tahu Ciri Keaslian Uang Rupiah-ilustrasi-
KORANLINGGAUPOS.ID - Uang palsu wajib diantisipasi atau harus diwaspadaia kehadirannya, apalagi bagi perbankan dan penyelenggara keuangan.
Peran penting perbankan dan enyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah atau PJPUR wajib untuk menekan uang palsu jika beredar.
Peredaran uang palsu harus ada cara dalam mencegah atau menekan jumlah peredaran.
Saat ini uang palsu telah menjadi momok menakutkan di berbagai kalangan hingga masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:3 Cara Cek Uang Palsu Lewat Aplikasi, Penting agar Tidak Tertipu
BACA JUGA:3 Langkah-Langkah yang Dapat Diambil Jika Terlanjur Transfer Uang ke Penipu
Memanag uang tak terlepas dalam kehidupan masyarakat di kehidupan sehari-hari, maka perlu cara mesti bijak daalm mengetahui uang palsu.
Dengan begitu harus hati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan dalam hal ini peredaran uang palsu.
Khususnya lagi bagi uang palsu jenis rupiah yang merupakan alat tukar resmi negara Indonesia.
Dikutip dari situs Bank Indonesia, pelaku tindak pidana kejahatan uang palsu jenis rupiah biasanya mengedarkan uang palsu di pasar tradisional atau toko-toko kecil.
BACA JUGA:MK Tetapkan Batas Waktu PKWT Maksimal 5 Tahun Sesuai UU Cipta Kerja, Hak Buruh dan Uang Kompensasi
BACA JUGA:Empat Pemuda Dijanjikan Dapat Pekerjaan Malah Ditipu, Uang Rp 12 juta Tak Kembali
Sebab, saat itu pedagang pada umumnya tidak meluangkan waktu untuk memeriksa uang yang diterima.
Maka harus berhati-hati dan mewaspadai oknum yang mengiming-imingi penggandaan uang.