PN Lubuk Linggau Dua Kali di Demo, Ini Penyebabnya
Garda Prabowo Sumatera Selatan melaksanakan demo di depan kantor PN Lubuk Linggau- Foto : Rina Maris/Linggau Pos -
KORANLINGAUPOS.ID - Kamis, 10 Oktober 2024, Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau dua kali didatangi pendemo.
Aksi kali ini menindaklanjuti Direktorat Tindak Pidana tertentu (Tipiter) Mabes Polri yang melimpahkan dua tersangka pemalsuan dokumen PT SKB Ke kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, dan bersamaan menjalani sidang eksepsi di PN Lubuk Linggau, Kamis 10 Oktober 2024.
Dua tersangka tersebut Bagio Wilujeng dan Djoko Purnomo AP.
Pendemo pertama yang datangi PN Lubuk Linggau yakni dari Garda Prabowo Sumatera Selatan. Mereka datang sekitar pukul 09.00 wib dan langsung melakukan orasi didepan gerbang PN Lubuk Linggau.
Kordinator aksi, Feriyandi menegaskan Garda Prabowo datang hanya ingin menyampaikan untuk hakim lebih tegak lurus dan jangan berpihak ke kiri dan ke kanan.
"Itu pada prinsipnya. Kemudiankan wilayah hukumnya kan bukan wilayah hukum Lubuklinggau tapi di Palembang dan Musi Banyuasin. Kenapa sampai dibawa kesini, digiring. Jadi kita minta hakim itu tegak lurus, jangan masuk angin, jangan ada intervensi," ungkapnya usai melakukan orasi, kemarin.
Sedangkan yang dua sebelumnya kan sudah dibebaskan.
"Kita berharap juga hakim jangan bermain-main. Ini kan pemerintahan sebentar lagi kan berubah. Jadi kita minta hakim tinjau ulang lagi.Ini kan wilayah hukumnya kan bukan disini, di Muba dan Palembang tapi sampai digiring kesini. Itu pertanyaannya kita," tegasnya.
BACA JUGA:Pemkot Desak Pengukuran Ulang Taman Olahraga Silampari, BPN Lubuklinggau Beri Pernyataan Mengejutkan
Ia menegaskan kasus ini akan terus kawal dan minggu depan mungkin mereka ke Mahkamah untuk demo lagi.
"Paling tidak pengadilan sini harusnya telaah dulu berkasnya. Itu kan objeknya di Muba dan Palembang, kenapa diterima.