Begini Nasib Konter Pulsa Usai Registrasi Kartu SIM Berubah Total

Begini Nasib Konter Pulsa Usai Registrasi Kartu SIM Berubah Total-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Pemerintah Indonesia akan segera menerapkan metode registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah (biometrik).

Langkah dalam metode registrasi kartu SIM ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan mengurangi penyalahgunaan data pribadi, terutama dalam hal registrasi nomor prabayar yang seringkali dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Metode registrasi kartu SIM ini akan menggabungkan pengenalan wajah dengan data Kartu Tanda Penduduk (NIK) dan Kartu Keluarga (Nomor KK).

Menurut Wayan Toni, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mencegah penipuan dan penyalahgunaan data pribadi dalam proses registrasi kartu SIM prabayar.

BACA JUGA:Dibidang Pertanian dan Perkebunan, ROIS akan Menambah Alokasi Pupuk Bersubsidi

BACA JUGA:Catat dan Amalkan 3 Doa Rasulullah SAW yang Dibaca saat Sujud Terakhir

"Jadi tidak ada lagi penipuan-penipuan registrasi prabayar, sehingga nomor-nomor itu tidak bisa digunakan lagi oleh orang-orang lain, karena sudah menggunakan NIK, NoKK, dan face recognition," Ujar Wayan Toni pada pertemuan di Kantor Kementerian Kominfo pada Senin, 14 Oktober2024.

Salah satu dampak terbesar dari penerapan registrasi kartu SIM dengan biometrik adalah perubahan dalam bisnis penjualan kartu perdana.

Selama ini, kartu SIM prabayar dapat dengan mudah dibeli di warung-warung kecil atau pengecer tanpa proses verifikasi yang ketat.

Namun, dengan adanya kebijakan baru ini, proses registrasi tidak bisa lagi dilakukan secara langsung oleh pengecer.

BACA JUGA:Omega Jam, Tempat Servis Jam Tangan Terkenal di Lubuk Linggau

BACA JUGA:5 Daftar Kereta Api Paling Laris Januari–September 2024, Siapa Juaranya?

Pengguna nantinya harus melakukan registrasi ulang dengan menggunakan pengenalan wajah melalui gerai resmi atau sistem di ponsel.

Wayan menegaskan bahwa meskipun penjualan kartu SIM masih diperbolehkan, registrasinya akan dialihkan ke sistem yang lebih terpusat dan aman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan