Jelang Pilkada Serentak 2024, PPK dan PPS Ikuti Bimtek Penggunaan Aplikasi SIREKAP yang Diadakan KPU Muratara
Ketua KPU Kabupaten Muratara Heriyanto dan anggota foto bersama disela kegiatan Bimtek Penggunaan Aplikasi SIREKAP pada Pilkada Serentak di Smart Hotel, 10-11 Oktober 2024. -Foto : Dokumen-KPU Muratara
BACA JUGA:Penyajian Data Sirekap Timbulkan ‘Kegaduhan Publik’
Ujicoba Penggunaan Aplikasi SIREKAP diadakan KPU Muratara di KPU Muratara 12 Oktober 2024.-Foto : Dokumen-KPU Muratara
Setelah Bimtek, KPU Kabupaten Muratara melaksanakan uji coba penggunaan Aplikasi SIREKAP pada Pilkada Serentak Sabtu, 12 Oktober 2024 di kantor KPU Muratara.
Ujicoba ini dihadiri Ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Muratara. Pada hari berikutnya, Minggu 13 Oktober 2024 juga ada uji coba serentak secara nasional penggunaan aplikasi SIREKAP.
Di Muratara, ujicoba penggunaan Aplikasi SIREKAP dilakukan Pantia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Rawas Ulu, Ulu Rawas dan Kecamatan Nibung bersama PPK masing-masing, bertempat di Balai Desa Simpang Nibung, Muratara.
Minggu 13 Oktober 2024 uji coba Penggunaan Aplikasi SIREKAP juga dilakukan PPS se -Kecamatan Karang Jaya dan Kecamatan Rupit bersama PPK masing-masing, di aula Kecamatan Karang Jaya.
BACA JUGA:Hai Pemilih Pemula, Ternyata ini Perbedaan Sirekap dan Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU
BACA JUGA:KPU Adakan Bimtek Sirekap
Uji coba ini juga dilaksanakan Minggu 13 Oktober 2024 oleh PPS se-Kecamatan Karang Dapo dan Rawas Ilir bersama PPK masing-masing, di aula Kecamatan Karang Dapo.