Aturan Pakaian dan Tata Tertib Tes SKD CPNS 2024 Lengkap, Sesuai BKN Nomor 5 Tahun 2024
Aturan Pakaian dan Tata Tertib Tes SKD CPNS 2024 Lengkap, Sesuai BKN Nomor 5 Tahun 2024-KORANLINGGAUPOS.ID-Tangkapan Layar
- Kemeja panjang berwarna putih polos
- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos bukan jeans
- Sepatu tertutup berwarna hitam
- Tidak menggunakan ikat pinggang.
Ketentuan pakaian tes SKD CPNS perempuan berhijab
- Kemeja lengan panjang warna putih polos
- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos bukan jeans
- Jilbab warna hitam polos
- Sepatu tertutup berwarna hitam
- Tidak menggunakan ikat pinggang.
Tata Tertib SKD CPNS 2024, antara lain:
Peserta SKD CPNS 2024 wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.
Sebelum seleksi dimulai, peserta SKD CPNS 2024 antre untuk mendapatkan PIN registrasi dari panitia seleksi
BACA JUGA:Info SKD CPNS 2024, Jangan Takut Tidak Mengurangi Nilai Sistem Penilaian Tesnya Begini
BACA JUGA:Peserta Ujian SKD CPNS 2024 Hindari 6 Kesalahan dengan 6 Cara Menghindarinya, Dilarang!