Aturan Pakaian dan Tata Tertib Tes SKD CPNS 2024 Lengkap, Sesuai BKN Nomor 5 Tahun 2024

Aturan Pakaian dan Tata Tertib Tes SKD CPNS 2024 Lengkap, Sesuai BKN Nomor 5 Tahun 2024-KORANLINGGAUPOS.ID-Tangkapan Layar

- Kemeja panjang berwarna putih polos 

- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos bukan jeans

- Sepatu tertutup berwarna hitam

- Tidak menggunakan ikat pinggang.

Ketentuan pakaian tes SKD CPNS perempuan berhijab

- Kemeja lengan panjang warna putih polos 

- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos bukan jeans

- Jilbab warna hitam polos 

- Sepatu tertutup berwarna hitam

- Tidak menggunakan ikat pinggang.

Tata Tertib SKD CPNS 2024, antara lain:

Peserta SKD CPNS 2024 wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.

Sebelum seleksi dimulai, peserta SKD CPNS 2024 antre untuk mendapatkan  PIN registrasi dari panitia seleksi

BACA JUGA:Info SKD CPNS 2024, Jangan Takut Tidak Mengurangi Nilai Sistem Penilaian Tesnya Begini

BACA JUGA:Peserta Ujian SKD CPNS 2024 Hindari 6 Kesalahan dengan 6 Cara Menghindarinya, Dilarang!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan